Teologi Islam Baca
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Tauhid dengan tema ‘Paradigma Studi Kalam Klasik’.
Kamiberharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kami maupun para pembaca.Namun saya juga menyadari bahwa makalah yang saya susun jauh dari kata sempurnasehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi..
Yogyakarta, 28 November 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
I. ALIRAN DAN PARADIGMA DALAM TEOLOGI ISLAM
II. PARADIGMA STUDI ISLAM KLASIK
III. UNSUR UNSUR PERBEDAAN PARADIGMA DALAM TAUHID
IV. GAGASAN-GAGASAN MENGENAI TAUHID TRANSFORMATIF DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Teologi dalam islam sering disebut ilmu al-tauhid dan ilmu kalam. Secara harfiah teologi berasal dari kata teo atau teos yang berarti tuhan sedangkan logos memiliki arti ilmu pengetahuan dan paham tentang Tuhan.Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari suatu agama.Teologi Islamlah yang mebahas tentang ajaran-ajaran dasar atau pokok tentang ajaran Islam.
II. RUMUSAN MASALAH
a. Apa itu aliran dan paradigma dalam teologi Islam?
b. Apa itu Paradigma Studi Islam Klasik?
c. Apa unsur-unsur perbedaan paradigma dalam tauhid?
d. Apa saja gagasan-gagasan mengenai tauhid transformatif di Indonesia?
III. TUJUAN
a. Dapat menjelaskan tentang aliran dan paradigma dalam teologi islam
b. Dapat mengetahui Paradigma Studi Islam Klasik
c. Dapat mengidentifikasiunsur-unsur perbedaan paradigma dalam tauhid
d. Dapat menjelaskan apa saja gagasan tauhid transformatif di Indonesia
IV. MANFAAT
Dengan makalah ini, diharapkan dapat memperoleh manfaat serta kegunaan bagi para pembaca yang diharapkan dapat menambah wawasan tentang teologi Islam Klasik.
BAB II
PEMBAHASAN
I. ALIRAN DAN PARADIGMA DALAM TEOLOGI ISLAM
Dalam teologi Islam, terdapat dua aliran yaitu teologi klasik dan modern.Teologi klasik jika diartikan sebagai jalan pemikiran masa lalu dengan dibatasi waktu, maka semua produk klasik termasuk karakter dan cikal bakal berpikir moderat tersebut akan terkuburkan, tetapi jika klasik dimaksudkan sebagai karakteristik berfikir yang tertinggal dan tekstual dan literal, maka kita masih dapat mengambil sosio historis potensi kemodernan yang ada pada teologi masa lalu. [1]Aliran teologi klasik hanya berkutat pada persoalan hakikat yang berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia.[2]
Paradigma Pemikiran Teologi Islam modern adalah Paradigma pemikiran teologi Islam modern adalah “keharusan Ijtihad”, khususnya ijtihad pada masalah-masalah muamalah (kemasyarakatan), dan penolakan mereka terhadap sikap Jumud(kebekuan berpikir) dan Taklid(mengikuti sesuatu tanpa pengertian). Kaum modernis senantiasa menggalakkan ijtihad dan membedakan doktrin kedalam dua bidang, yaitu ibadah dan muamalah, dalam bidang ibadah, semua peraturannya telah dirinci dengan syariah, sehingga tidak adalagi kreatisfitas dalam hal ini,. Dalam bidang Muamalah syariah hanya memberikan prinsipprinsip umum, disamping menetapkan hudud(batas-batas) yang tidak bisa dilampaui, dalam muamalah ini kaum modernis berpendapat bahwa “kreatifitas harus didorong”. [3]Mereka berdalih bahwa tanpa ijtihad Islam akan kehilangan relevansinya dengan zaman. Pemikiran teologi modern salah satunya adalah rasional.Rasional ini bermaksud tidak hanya mengandalkan Al Quran dan Assunnah tetapi juga mengandalkan akal fikiran yang rasional.Karna dengan akal, manusia dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada tuhan.Dan juga merupakan ajaran Al-Qur‟an kitab suci ini memerintahkan kita untuk berfikir dan juga melarang kita untuk memakai sifat taklid. Karna taklid adalah salah satu penyebab kemunduran islam pada abad 19 dan 20.
Dua corak teologi yang ada pada masyarakatmenjadikan warna paradigma teologi Islam harus dapat didialektikakan oleh para penganut teologi yang lebihmoderat, sehinggameninggalkan pola teologi klasik tidak berarti meninggalkan totalitastetapi merombak konstruk berfikir kearah substansi ijtihad sesuaidengan pesan-pesan nilai kemanusian yang humanis.
II. PARADIGMA STUDI ISLAM KLASIK
Studi islam di era klasik (periode klasik (650-1250M) menurut bahasa Islam, berarti selamat, sedangkan klasik berarti masal lampau, sedangkan menurut istilah Islam Klasik artinya agama yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW pada masa lampau.[4]Teologi klasik adalah warisan dari teolgi masa lalu dalam sejarah Islam dan memilikiciri apologitatik(perdebatan panjang pada wilayah dosa besar, eskatologi, surga dan neraka dan kekekalan alqur’an) dan romantik memengenang dan merindukan kehebatan dan keunggulan para teolog masa lalu tanpa mengisi dan mempersiapkan konpetisi global yang akan dihadapi.[5]
Al-Qur’an yang merupakan kitab suci agama Islam mengajak untuk berfikir, melakukan penalaran dan memperhatikan dengan indra, dicerna dengan akal pikiran agar orang-orang melakukannya, khususnya dalam akidah-akidah keagamaan.Karena itu, orang-orang Islam harus menggunakan akalnya untuk memahami Al-Qur’an, Sunnah dan Hadist
Nabi yang datang untuk menetapkan dan menjelaskan kitab suci ini. Mereka bertanya kepada Rasulallah tentang apa yang tidak mereka pahami, tidak ketahui, kemudian beliau menjelaskannya. Ketika Beliau meninggal, muncullah masalah jabatan khalifah dan siapa yang berhak memangkunya sesudah beliau, dalam pro kontra kekhalifahan tersebut, Kemudian terjadi pembunuhan terhadap Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Hal ini menjadi salah satu sebab yang menimbulkan perbedaan pendapat dan perdebatan, sehingga akhirnya menjadi jelas kebenaran tentang masalah yang mereka perselisihkan itu.
Pertama-tama mereka berpendapat tentang pemimpin, pemerintah dan syarat-syaratnya.Syi’ah berpendapat bahwa hak itu hanya khusus untuk Sayidina Ali dan anak keturunannya. Khawarij sama dengan Mu’tazilah berpendapat bahwa pemerintah merupakan hak bagi orang Islam yang paling pantas untuk mendudukinya, walaupun ia seorang hamba sahaya ia berkebangsaan non Arab, sedangkan orang-orang moderat, mereka merupakan mayoritas ummat, berpendapat bahwa pemimpin pemerintahan merupakan hak bagi orang dari suku Quraisy yang paling pantas untuk mendudukinya, karena Rasulullah telah bersabda :
Artinya :“Pemimpin-pemimpin ummat ini harus dari suku Quraisy”.
Setelah terjadinya perang saudara dengan terbunuhnya Usman bin ‘Affan, kaum muslimin berbeda pendapat tentang dosa besar. Apakah dosa besar itu?, dan tentang orang yang melakukannya. Apakah ia mukmin atau kafir?, perbedaan ini secara otomatis disusul dengan perbedaan pendapat tentang “Iman”, defenisi dan penjelasannya. Berangkat dari perbedaan pendapat tentang hal itu, muncul beberapa golongan seperti
a. Aliran Al-Khawarij
Ukwah bin Udayyah yang dikenal sebagai aliran Khawarij berhadapan dengankasus pembunuhan atau dosa besar yang menjadi polemik pada masa itu. Bagaimana posisi orang beriman tetapi melakukan dosa besar Aliran Khawarij memiliki keyakinan bahwa jika seseorang tidak berhasil membuktikan imannya dalam bentuk menghindari dari perbuatan dosa maka dapat diterapkan hukum kafir dan dapat dibunuh
b. Aliran Murji’ah
Al-Hasan bin Ali Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadistkemudian dikenal dengan sebutan Murji’ah. Jadi bagi kelompok ini orang Islam yang berdosa besar masih tetap beriman. Dalam hal ini, Imam Abu Hanifah memberi defenisi iman sebagai berikut : Iman adalah pengakuan dan pengetahuan tentang Tuhan, Rasul-rasulnya dan tentang semua apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam rincian. Iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman
c. Aliran Mu’tazilah
Tokoh aliran ini adalah Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ary dan Imam Abu MansurAl-Maturidy.Aliran ini pada dasarnya aturan esensial berfikir ini terdiri dari tiga komponen.Pertama adalah pengakuan bahwa masing-masing lapisan realitas memiliki logika berfikir yang sesuai dengan kodrat sendiri. Kedua adalah pengakuan bahwa kebenaran dari lapisan lain dapat diterima melalui keyakinan atas dasar otoritas aturan berfikir dan unsur ketiga adalah pengakuan bahwa lapisan realitas tersebut merupakan kesatuan dasar Tuhan yang diterima dalam Islam. Jadi aliran ini tidak menetapkan hukum kafir bagi pelaku dosa besar.[6]Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir
d. Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
e. Aliran Qadariyah
Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah.Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.
f. Aliran Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa.menurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah. Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham.Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pengikutnya, seperti Jahm bin Safwan.Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah.Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah.
g. Aliran Ahlussunah Waljama’ah
Adapun ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.Selanjutnya, termasuk Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.[7]
III. UNSUR UNSUR PERBEDAAN PARADIGMA DALAM TAUHID
Jika dibatasi dengan waktu, maka teologi klasik adalahwarisan dari teolgi masa lalu dalam bentangan sejarah Islam danmemiliki ciri apologitatik(perdebatan panjang pada wilayah dosabesar, eskatologi, syurga dan neraka dan kekekalan al-qur’an) danromantisme(mengenang dan merindukan kehebatan dankeunggulan para teolog masa lalu tanpa mengisi danmempersiapkan konpetisi global yang akan dihadapi, sedangkancorak pemikiran teologi modern adalah lebih mengutamakansubstansi daripada form, dan mengfungsikan nilai-nilai Islamuntuk mengatasi persoalan keumatan yang konkrit sepertikebodohan, kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan sosialserta mengembangkan ilmu pengetahuan dan sains dalam kerangkakesejahtraan dan ketentraman umat manusia dimuka bumi ini.
IV. GAGASAN-GAGASAN MENGENAI TAUHID TRANSFORMATIF DI INDONESIA
Tauhid Transformatif merupakan masa tauhid dimana perpindahan dari paradigm islam klasik menuju paradigma islam modern.
· Dawam Raharjo - Islam Substansial yang memakai landasar dari al-qur'an dan hadits menjadikan isi landasan tersebut sebagai pokok pembahasan.
· Kuntowijoyo - Paradigma islam profetik yang lebih menjurus ke ilmu sosial profetik dan berbicara tentang perubahan di alam semesta.
· Moeslim Abdurrahman - Islam transformatif yang berusaha mengambil nilai-nilai dari islam tapi lebih ke maknanya dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari karya Moeslim Abdurrahman yang berbicara kesenjangan kaum borjuis dan proletar bukan untuk menghilangkan kelas, akan tetapi beliau tetap berharap akan ada kelas tapi orang-orang atas tetap peduli terhadap orang bawah agar kaum bawah itu bisa bermartabat.[8]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
· Dalam teologi Islam, terdapat dua aliran yaitu teologi klasik dan modern.
· Teologi klasik diartikan sebagai produk klasik yang termasuk karakter dan cikal bakal berpikir moderat yangakan terkuburkan, atau karakteristik berfikir yang tertinggal dan tekstual dan literal dari sosio historis potensi kemodernan yang ada pada teologi masa lalu.
· Paradigma Pemikiran Teologi Islam modern adalah Paradigma pemikiran teologi Islam modern adalah “keharusan Ijtihad”, khususnya ijtihad pada masalah-masalah muamalah (kemasyarakatan), dan penolakan mereka terhadap sikap Jumud(kebekuan berpikir) dan Taklid(mengikuti sesuatu tanpa pengertian).
· Studi islam di era klasik (periode klasik (650-1250M) menurut bahasa Islam, berarti selamat, sedangkan klasik berarti masal lampau, sedangkan menurut istilah Islam Klasik artinya agama yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW pada masa lampau.
· Golongan yang terdapat dalam paradigma Islam Klasik yaitu Aliran Khawarij, Mu’tazilah, Murji’ah, Syiah, Qadariyah, Jabariyah, dan Sunni.
· Jika dibatasi dengan waktu, maka teologi klasik adalah warisan dari teolgi masa lalu dalam bentangan sejarah Islam dan memiliki ciri apologitatik dan romantisme, sedangkan corak pemikiran teologi modern adalah lebih mengutamakan substansi daripada form, dan mengfungsikan nilai-nilai Islam untuk mengatasi persoalan keumatan yang konkrit seperti kebodohan, kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan sosial serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan sains dalam kerangka kesejahtraan dan ketentraman umat manusia dimuka bumi ini.
· Ada beberapa gagasan mengenai tauhid transformatif yang ada di Indonesia. Beberapa gagasan tersebut digagas oleh beberapa tokoh yaitu, Dawam Raharjo, Kuntowijoyo, dan Moeslim Abdurrahman.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas (2015).Paradigma dan Corak Pemikiran Teologi Islam Klasik dan Modern.Shautut Tarbiyah, Ed. Ke-32 Th. XXI, Mei 2015, 1, 12, 14-15
Muhammad Sabli (2015), Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam (Perang Shiffin dan Implikasinya Bagi Kemunculan Kelompok Khawarij dan Murjiah). Nur El-Islam, Volume 2, Nomor 1, April 2015, 12
http://miazart.blogspot.com/2011/02/aliran-syiah-khawarij-murjiah-qadariyah.html
[1]Abbas, “Paradigma dan Corak Pemikiran Teologi Islam Klasik dan Modern” Shautut Tarbiyah, Ed. Ke-32 Th. XXI, IAIN Kendari, 2015, hlm. 12
[2]Abbas, “Paradigma dan Corak Pemikiran Teologi Islam Klasik dan Modern” Shautut Tarbiyah, Ed. Ke-32 Th. XXI, IAIN Kendari, 2015, hlm. 14
[3]Abbas, “Paradigma dan Corak Pemikiran Teologi Islam Klasik dan Modern” Shautut Tarbiyah, Ed. Ke-32 Th. XXI, IAIN Kendari, 2015, hlm. 15
[4]Hadi Susilo, “Pendekatan Studi Islam Klasik” diakses dari https://prezi.com/da96vmdqprwl/pendekatan-studi-islam-klasik/, pada 26 November 2019
[5]Abbas, “Paradigma dan Corak Pemikiran Teologi Islam Klasik dan Modern” Shautut Tarbiyah, Ed. Ke-32 Th. XXI, IAIN Kendari, 2015, hlm. 1
[6]Muhammad Sabli, “Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam (Perang Shiffin dan Implikasinya Bagi Kemunculan Kelompok Khawarij dan Murjiah)”,Nur El-Islam, 2015, hlm. 12
[7]Sapriadi dkk., “MATERI PENDIDIKAN QUR’AN HADITS PADA MTs KELAS VIII SEMESTER GANJIL” diakses dari http://miazart.blogspot.com/2011/02/aliran-syiah-khawarij-murjiah-qadariyah.html pada tanggal 28 Oktober 2019
[8]Herlambang Dwi Prasetyo, “Menuju Islam Transformatif” diakses dari https://www.kompasiana.com/herlambangdwiprasetyo6863/5bbaade86ddcae0f32737714/menuju-islam-transformatif pada 28 November 2019
Posting Komentar untuk "Teologi Islam Baca"